Skip to main content

RPL MAGISTER

Deskripsi

Berdasarkan Permendikbudristek No.41 tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Subscribe to
x
PROGRAM SARJANA & SARJANA TERAPAN

SM S1 & D-IV Prestasi Akademik

DAFTAR

SM S1 Prestasi Unggul

DAFTAR


SM S1 Talent Scouting

DAFTAR


SM S1 Prestasi OR Unggul

DAFTAR



PROGRAM RPL

RPL SARJANA

DAFTAR


RPL MAGISTER

DAFTAR