Skip to main content

TATA TERTIB PELAKSANAAN CBT di Domisili

  1. Peserta harus sudah memasang program/aplikasi yang ditetapkan oleh panitia. Peserta yang belum memasang program/aplikasi tes akan dikeluarkan dari partisipasi pada hari/sesi itu dan dinyatakan diskualifikasi.
  2. Peserta harus mengikuti tes sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.
  3. Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos).
  4. Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom.
  5. Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain.
  6. Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera Zoom di HP. Posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Lihat informasi arahan pengaturan posisi.
  7. Meja harus dibersihkan dari barang-barang selain laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), satu lembar kertas kosong, dan satu alat tulis.
  8. Selama mengerjakan tes, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
  9. Peserta harus mengerjakan tes secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang lain.
  10. Selama tes berlangsung setelan HP Zoom peserta berada pada mode hening; Volume 0, Microphone Unmute.
  11. Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal CBT di Domisili dalam bentuk apapun.
  12. Peserta dilarang menyimpan dan/atau menyebarluaskan seluruh atau sebagian panduan dan dokumen pendukung CBT di Domisili setelah selesai melaksanakan tes.
  13. Peserta dilarang melakukan kegiatan apapun yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan CBT di Domisili.
  14. Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP/Zoom, termasuk ke toilet, selama tes berlangsung.
  15. Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan tes.
  16. Peserta diperbolehkan minum pada saat mengerjakan tes (silakan siapkan terlebih dahulu).
  17. Panitia berhak menghentikan pelaksanaan CBT di Domisili yang sedang berjalan, jika mendapati peserta melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
  18. Peserta yang tidak mentaati dan melaksanakan ketetapan dan tata tertib pelaksanaan tes akan didiskualifikasi dan biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan.

 

KETENTUAN SELAMA PELAKSANAAN

  1. Peserta telah menyiapkan laptop yang telah terpasang aplikasi ujian Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB yang diunduh dari https://kacabenggala.uny.ac.id/cbtdomisili. Proses instalasi perangkat dilakukan oleh peserta secara mandiri maks H-1 dari jadwal.
  2. Peserta telah menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi Zoom. Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
  3. Peserta telah memastikan memiliki koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB.
  4. Peserta telah bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas.
  5. Peserta tidak dapat meminta perubahan jadwal tes dengan alasan apapun.
  6. Jika terjadi putus koneksi internet yang terjadi pada server panitia tes, panitia akan menginformasikan keadaan tersebut kepada peserta tes dan menghentikan pelaksanaan tes selama maksimal 10 menit. Jika dalam waktu 10 menit masalah tersebut tidak dapat diatasi, pelaksanaan tes akan ditunda dan proses selanjutnya akan diinformasikan melalui WA.
  7. Jika terjadi putus koneksi, suara audio putus-putus karena koneksi, dan/atau kamera aplikasi zoom mati pada saat tes berlangsung, peserta diberi kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut dalam waktu maksimal 10 menit. Selebihnya, peserta TIDAK diperbolehkan melanjutkan tes.
  8. Peserta yang mengalami kendala teknis saat pelaksanaan tes telah dimulai dan tidak dapat diselesaikan dinyatakan diskualifikasi.
x
11 prodi11 prodi11 prodi