- Biaya pendidikan S1 berdasar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
- Bagi Mahasiswa S1 & Sarjana Terapan yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) dikenakan minimal UKT 3 dan Uang Pangkal Pengembangan Akademik (UPPA).
- Biaya pendidikan S2 dan S3 terdiri atas SPP dan uang pembinaan.
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan (biaya pendaftaran dan biaya pendidikan) tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
Untuk melihat detail UKT tiap Program Studi dapat dilihat pada link di bawah ini:
Lampiran